Komentari Argumen Ditjen Pajak, Susi Pudjiastuti: Beri Insentif Produk dalam Negeri Menuju Swasembada Pangan

- 14 Juni 2021, 08:14 WIB
Susi Pudjiastuti memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni 2021, ia menyebut perlunya mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Susi Pudjiastuti memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni 2021, ia menyebut perlunya mengurangi sampah plastik sekali pakai. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlihat ikut berkomentar terkait argumen Ditjen Pajak terkait penerapan ppn pada sembako dan pendidikan.

Menurut Susi Pudjiastuti, semua impor pangan mulai dari beras, garam, jagung, hingga daging dikenakan impor tarif.

Perempuan asal Pangandaran itu berpendapat, seharusnya produksi dalam negeri diberi insentif. Hal itu guna memacu produksi dalam negeri agar swasembada pangan tercapai.

Baca Juga: Tito Karnavian Dituding Eksekutor Kriminalisasi Habaib dan Ulama, Natalius Pigai: Kejam dan Salah Besar

Baca Juga: Bantah Tudingan Sebar Hoaks Kuota Haji, Wakil Ketua MPR Ini Unggah Berita Media Indonesia

"Betul sekali ...semua impor pangan seperti beras, garam, kedelai, jagung, ayam, daging dikenakan impor tarif," tulis Susi Pudjiastuti seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Senin, 14 Juni 2021.

"yg Produksi dalam negeri diberi insentif untk memacu produksi dalam negeri menuju swasembada pangan," lanjutnya.

Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya, Ditjen Pajak Republik Indonesia menyebut terjadi distorsi karena pemberian fasilitas PPN yang tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi barang tersebut.

"Nah, dari kondisi tersebut justru pengenaan pembebasan PPN tersebut jadi tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu perlu diatur kembali dengan mempertimbangkan asas keadilan," tulisnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah