MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlihat ikut berkomentar terkait argumen Ditjen Pajak terkait penerapan ppn pada sembako dan pendidikan.
Menurut Susi Pudjiastuti, semua impor pangan mulai dari beras, garam, jagung, hingga daging dikenakan impor tarif.
Perempuan asal Pangandaran itu berpendapat, seharusnya produksi dalam negeri diberi insentif. Hal itu guna memacu produksi dalam negeri agar swasembada pangan tercapai.
Baca Juga: Bantah Tudingan Sebar Hoaks Kuota Haji, Wakil Ketua MPR Ini Unggah Berita Media Indonesia
"Betul sekali ...semua impor pangan seperti beras, garam, kedelai, jagung, ayam, daging dikenakan impor tarif," tulis Susi Pudjiastuti seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Senin, 14 Juni 2021.
Betul sekali ...semua impor pangan seperti beras, garam, kedelai, jagung, ayam, daging dikenakan impor tarif .. yg Produksi dalam negeri diberi insentif untk memacu produksi dalam negeri menuju swasembada pangan https://t.co/hOlFELxlmz— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) June 14, 2021
"yg Produksi dalam negeri diberi insentif untk memacu produksi dalam negeri menuju swasembada pangan," lanjutnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya, Ditjen Pajak Republik Indonesia menyebut terjadi distorsi karena pemberian fasilitas PPN yang tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi barang tersebut.
"Nah, dari kondisi tersebut justru pengenaan pembebasan PPN tersebut jadi tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu perlu diatur kembali dengan mempertimbangkan asas keadilan," tulisnya.