di LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah eloknya sudah mulai memperhatikan hal ini karena Presiden sudah minta juga ada perbaikan UU kita mengenai alkes ini
Baca Juga: Lucky Alamsyah Akhirnya Minta Maaf, Begini Respon Roy Suryo: Siap Dikonfrontir Kapanpun
Luhut menyebut serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor. Khususnya pada belanja kesehatan.
Salah satunya untuk belanja alat kesehatan yang tercatat di data belanja alkes melalui e-katalog periode 1 Mei 2020 dan 11 Juni 2021. Hingga Juni 2021, pemesanan alkes lokal sebesar Rp2,9 triliun dan alkes impor Rp12,5 triliun.
Luhut mengungkapkan bahwa perlu aksi afirmatif oleh pemerintah guna meningkatkan belanja alat kesehatan dalam negeri.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yaitu belanja minimal alkes lokal sebesar Rp65 triliun.***