Baca Juga: Hanya Gegara Botolnya Digeser Cristiano Ronaldo, Coca Cola Merugi Rp57 Triliyun
"Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya," cuit Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, Fahri Hamzah mendesak KPK agar memberikan dirinya hak untuk membela diri, bilamana nanti akan disidangkan.
"Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan dugaan keterlibatan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi sekspor benih lobster atau benur ini.
Selain Fahri Hamzah, nama Politikus Partai Golkar, Azis Syamsudin juga muncul dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: Faldo Maldini ke Anies Baswedan: Setiap Beliau Ngomongin Covid, Ada Aja Masalah Baru yang Muncul
Dalam sidang tersebut, JPU menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp dari dua orang.