Jamaah Batal Berangkat, Ditjen Haji Temui Dubes Arab Saudi, Ini yang Dibahas

- 17 Juni 2021, 06:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /unsplash.com/Haidan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar menemui Duta Besar (Dubes) Arab Saudi.

Kedatangan Tim Ditjen PHU Kemenag ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, selain silaturahmi dengan Dubes Esam Althaqafi, tim PHU juga melakukan koordinasi lebih dini untuk membahas rencana penyelenggaraan dan pengaturan umrah 1443 H.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: PT Shopee International Indonesia Butuh Cepat Lulusan SMA, Usia Maksimal 35 Tahun

Menurut Sesditjen PHU PHU Kemenag, Ramadhan Harisman, penyelenggaraan umrah Indonesia biasanya dimulai pada Muharram, setelah musim haji.

"Kami sangat berharap Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah, apalagi jika setelah penyelenggaraan haji nanti kondisi pandemi membaik," ujar Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenag.go.id pada Kamis, 17 Juni 2021.

Ramadhan juga memberikan apresiasi atas upaya Dubes Saudi mengklarifikasi isu-isu yang berkaitan dengan haji, baik terkait diplomasi maupun kuota haji.

Selain itu lanjut Ramadhan, Kemenag juga mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang mengumumkan membatasi jemaah haji 1442 H hanya untuk domestik dan ekspatriat yang tinggal di Saudi. 

"Putusan Saudi memiliki semangat yang sama dengan Indonesia, yakni memprioritaskan keselamatan jiwa jemaah," sambungnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah