MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara menyoroti pimpinan KPK yang tidak hadir saat dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Febri membandingkan dengan kehadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memenuhi panggilan Komnas HAM.
Ia lantas mempertanyakan apakah KPK merasa di atas hukum sehingga tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
Baca Juga: Habib Husin Alwi Shihab Sebut UAS Masuk Kategori Ustadz Murtad, Ini Penyebabnya
"TNI AD koperatif & hormati kewenangan Komnas HAM saat dipanggil terkait TWK KPK.
Pimpinan KPK kenapa tdk hadir?
Apakah merasa di atas hukum?," tulis Febri Diansyah dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Kamis, 17 Juni 2021.
TNI AD koperatif & hormati kewenangan Komnas HAM saat dipanggil terkait TWK KPK.
Pimpinan KPK kenapa tdk hadir?
Apakah merasa di atas hukum?
Sepatutnya, institusi penegak hukum beri contoh kepatuhan thd hukum dan penghormatan tugas lembaga negara lain.https://t.co/IABaZgxarH— Febri Diansyah (@febridiansyah) June 17, 2021
Menurut Febri sebagai lembaga penegak hukum, KPK harusnya memberi contoh kepada masyarakat dengan patuh terhadap hukum dan menghormati tugas lembaga negara lain.
"Sepatutnya, institusi penegak hukum beri contoh kepatuhan thd hukum dan penghormatan tugas lembaga negara lain," lanjutnya.
Baca Juga: Andi Arief Diserang Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi: Kalau Mau Debat UU ITE Sama Gue Aja Bro