MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Khaldun menyatakan ketidaksetujuan terhadap usul Kapolri yang akan membongkar jalur sepeda di Jln Sudirman-Thamrin.
Musni Umar tampak tidak setuju atas rencana pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin tersebut.
Menurutnya, menyatakan bahwa jalur sepeda bermanfaat untuk melatih warga menggunakan sepeda untuk kegiatan lain selain olahraga, seperti di China jalur sepeda digunakan untuk melatih warga menggunakan sepeda.
Baca Juga: Angel Lelga Sampaikan Kabar Duka atas Meninggalnya Manajer Rhoma Irama: Innalillahi
Hal ini diungkapkan Musni Umar dalam akun twitter pribadinya Kamis, 17 Juni 2021.
Media beritakan jalur sepeda permanen di jl Sudirman-Thamrin mau dibongkar. Saya protes. Ada UU yg memberi kewenangan Kepala Daerah utk menata daerahnya. Jalur sepeda bermanfaat al utk melatih warga gunakan sepeda utk mlkkn kegiatan selain olahraga. Ayo kita belajar ke China.
Lain halnya dengan Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menanggapi pernyataan Musni Umar soal jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Soal pernyataan Rektor Universitas Ibnu Khaldun tersebut, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan sosok rektor itu yang disebutnya kini menjadi pengagum China.
Ferdinand pun mempertanyakan apakah Musni Umar sudah pernah mendengar terkait Undang-Undang yang dimaksud dirinya.
"Wahhh pak Musni jadi pengagum cina sekarang? Soal UU, pak Musni sudah pernah dengar Jalan Negara?" cuit Ferdinand Hutahaean, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya, Kamis, 17 Juni 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan ide agar meniadakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Menanggapi masukan dari Kapolri tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan menampung seluruh masukan terkait keberadaan jalur pesepeda.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta Sri Mulyani Revisi Draf RUU KUP Soal Pajak, Ini Alasannya
Ahmad Riza menyebut bahwa saat ini terkait jalur sepeda masih dalam proses uji coba, pengkajian, evaluasi, dan belum ada keputusan apapun.
"Keputusan yang akan diambil ini, akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk masukan dari Pak Kapolri," ujar Riza.***