Lalu bagaimana dengan pemerintah? Apakah sudah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri atau belum.
Baca Juga: Mengejutkan, Andi Arief Minta Habib Rizieq Dibebaskan Hingga Sebut Luhut Binsar Pandjaitan
Seperti dalam kebiasaan yang telah berjalan, pemerintah baru akan menetapkan kapan Hari Raya Idul Adha 1442 H setelah pihaknya yang diwakili Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal.
Setelah itu, kemudian dilaksanakan sidang isbat yang dipimpin Kementerian Agama untuk kemudian menetapkan Hari Raya Idul Adha.
Sementara dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur nasional Hari Raya Idul Adha tertulis tanggal 20 Juli 2021.***