Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Desak Reaisasi Anggaran Perlindungan Sosial Rp408,8 Triliun untuk UMKM

- 19 Juni 2021, 21:02 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan /MPR RI


MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mendesak Pemerintah agar mempercepat dan mengawasi realisasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp408,8 Triliun.

Anggaran perlindungan sosial tersebut harus segera diprioritaskan kepada UMKM, Koperasi, dan penguatan ekonomi kerakyatan menurut Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, APBN 2021 yang dirancang oleh Pemerintah seharusnya mampu menjamin keberlangsungan UMKM.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: PT Shopee International Indonesia Butuh Cepat Lulusan SMA, Usia Maksimal 35 Tahun

“UMKM berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja hampir 97%. Maka, Pemerintah sudah seharusnya membantu UMKM untuk dapat bertumbuh kembali, setelah dihantam Pandemi Covid-19.”, ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mendorong, anggaran besar untuk perlindungan sosial harus lebih mengedepankan pengembangan UMKM, dibandingkan usaha-usaha besar.

“Pemerintah harus fokus dalam memberikan bantuan pembiayaan hingga restrukturisasi kredit kepada usaha kecil sehingga memiliki daya tahan dalam pemulihan ekonomi.”, ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dalam perlindungan sosial tahun lalu. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman MPR pada Sabtu, 19 Juni 2021.

“Tahun lalu, Pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi kredit UMKM. Namun dalam realitanya, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM yang terdampak Covid-19 sulit diakses oleh pelaku UMKM sehingga belum berjalan dengan baik.”, ungkap Syarief Hasan.

Masalah lainnya, kebijakan Pemerintah pada 2020 yakni melakukan penundaan pembayaran kredit masih simpang siur di masyarakat maupun pemberi kredit.

Banyak keluhan dari para kreditur mengenai masih banyaknya leasing yang melakukan penagihan di masa Pandemi Covid-19.

Hal ini menunjukkan belum efektifnya realisasi stimulus ekonomi tahun 2020 sehingga perlu menjadi pembelajaran di tahun 2021.

Ia juga mengingatkan Pemerintah agar dana gelontoran besar-besaran untuk BUMN dan usaha besar juga diberikan kepada UMKM pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Anggota DPR Singgung Era Seoharto: 2 Bulan Setelah Dilantik Tumbang, Apa Mau Diulangi?

Pasalnya, pada 2020 lalu, BUMN dan industri besar banyak mendapatkan gelontoran dana, sementara UMKM yang lebih berdampak kurang tersentuh secara menyeluruh di seluruh tanah air.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendesak Pemerintah untuk tegas terhadap kementerian/lembaga terkait agar mempercepat program perlindungan sosial.

“Salah satu persoalan di tahun 2020 adalah lambatnya realisasi dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan UMKM sehingga semua terkesan dipaksakan di akhir tahun. Hal tersebut jangan sampai terulang kembali pada tahun ini.”, ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mendorong agar Pemerintah mengarahkan stimulus yang diberikan kepada UMKM dalam hal kemudahan pemasaran produk dan peningkatan kualitas usaha.

“Selain memberikan bantuan modal, Pemerintah juga harus memberikan pendampingan dalam hal peningkatan kualitas usaha, pendampingan pemasaran, hingga pendampingan UMKM agar lebih melek teknologi dan digitalisasi sehingga UMKM dapat bertumbuh dan berkontribusi terhadap perbaikan ekonomi nasional.”, tutup Syarief Hasan.*

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x