Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Lockdown 15-28 Juni 2021

- 21 Juni 2021, 06:06 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Lockdown 15-28 Juni 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Lockdown 15-28 Juni 2021 /Freepik/@zaie/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 15-28 Juni 2021.

PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah dengan adanya PPKM berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown".

Baca Juga: Kepergok Mencuri Minyak Kayu Putih, Kakek Tua Dipukuli sampai Menangis Ketakutan, Netizen Geram

Baca Juga: Tak Perlu Dibentak Apalagi Dipukul, Begini Cara Nasehati Anak agar Nurut pada Orang Tua

PPKM mikro bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti  kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Selain itu, PPKM mikro juga untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan.

Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro dan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda 10 Kota ini Besok Senin 21 Juni 2021

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x