Tagar #TangkapQodari di Medsos Mencuat, Henry Subiakto: Pendapat Walau Ngawur, itu Bukan Kejahatan

- 21 Juni 2021, 17:34 WIB
Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto. /Twitter @henrysubiakto

MANTRA SUKABUMI - Guru Besar dari Universitas Airlangga (Unair), Henry Subiakto ikut buka suara soal tagar #TangkapQodari di media sosial.

Tagar #TangkapQodari tersebut diketahui ditujukkan kepada M Qodari, yang mengundang tanggapan dari Guru Besar Unair di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).

Menurut Guru Besar Unair Henry Subiakto, tagar #TangkapQodari untuk M Qodari ini merupakan suatu pendapat publik.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Tanggapan terkait tagar #TangkapQodari di media sosial Twitter ini, dipaparkan oleh Henry Subiakto melalui akun Twitter pribadinya.

Dirinya menjelaskan, pendapat tidak bisa dikategorikan ke dalam tindakan kejahatan, baik itu pendapat yang salah atau berbahaya.

Pendapat itu walau tidak menyenangkan, dianggap salah, ngawur, ataupun berbahaya sekalipun, itu bukan kejahatan," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @henrysubiakto pada 21 Juni 2021.

Guru Besar Unair tersebut mengatakan, bahwa pendapat tidak bisa dilarang, apalagi diancam hukuman.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x