MANTRA SUKABUMI - Guru Besar dari Universitas Airlangga (Unair), Henry Subiakto ikut buka suara soal tagar #TangkapQodari di media sosial.
Tagar #TangkapQodari tersebut diketahui ditujukkan kepada M Qodari, yang mengundang tanggapan dari Guru Besar Unair di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Menurut Guru Besar Unair Henry Subiakto, tagar #TangkapQodari untuk M Qodari ini merupakan suatu pendapat publik.
Tanggapan terkait tagar #TangkapQodari di media sosial Twitter ini, dipaparkan oleh Henry Subiakto melalui akun Twitter pribadinya.
Dirinya menjelaskan, pendapat tidak bisa dikategorikan ke dalam tindakan kejahatan, baik itu pendapat yang salah atau berbahaya.
Pendapat itu walau tidak menyenangkan, dianggap salah, ngawur, ataupun berbahaya sekalipun, itu bukan kejahatan," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @henrysubiakto pada 21 Juni 2021.
Guru Besar Unair tersebut mengatakan, bahwa pendapat tidak bisa dilarang, apalagi diancam hukuman.