Perseroda awalnya merupakan sebuah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit.
Baca Juga: Tanggapi Qodari Dukung Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli Ungkap Pidato Soeharto yang Didukung Lalu Kabur
Selanjutnya pada September 1997 PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit merger dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta.
Pada tanggal 15 Desember 2000, kedua perusahaan merger ini berubah menjadi PT Jakarta Propertindo.
Pada tahun 2018, Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perusahaan Daerah) bagi Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi milik Pemerintah DKI Jakarta.
Berikut susunan Dewan Komisaris Jakpro:
Komisaris Utama : Hamdan Zoelva
Komisaris : Daryanto
Komisaris : Hadi Prabowo
Komisaris : Yusmada Faizal
Komisaris : Nurmansjah Lubis
Susunan Direksi Jakpro:
Direktur Utama : Dwi Wahyu Daryoto
Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis : Hanief Arie Setianto
Direktur SDM dan Umum : M Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset : M Aprindy ***