Ivermectin Obat Terapi Covid-19 Sudah Siap Diproduksi, Menteri BUMN Erick Thohir Ingatkan Termasuk Obat Keras

- 22 Juni 2021, 14:27 WIB
Ivermectin Obat Terapi Covid-19 Sudah Siap Diproduksi, Menteri BUMN Erick Thohir Ingatakan Termasuk Obat Keras
Ivermectin Obat Terapi Covid-19 Sudah Siap Diproduksi, Menteri BUMN Erick Thohir Ingatakan Termasuk Obat Keras /Instagram/@kementerianbumn

 

MANTRA SUKABUMI - Ivermectin Obat Terapi Covid-19, yang sudah siap diproduksi, obat yang diproduksi oleh PT Indofarma Tbk telah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan dalam keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan dan mengingatkan bahwa Ivermectin Obat Terapi Covid-19 ini bukan obat Covid-19 namun untuk terapi penanganan.

Selain itu dalam unggahnya di Instagram @erickthohir mengingatkan bahwa Ivermectin Obat Terapi Covid-19, termasuk dalam obat keras yang penggunaannya harus disertai dengan resep dokter.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Ali dan Ratu Ratu Queen's Full Movie, Perjuangan Iqbal Ramadhan Bertemu Ibunya

Baca Juga: Sindir UAS Terkait Hukum Musik, Ferdinand: Bagi Golongannya yang Begini Gak Masalah

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter," sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @erickthohir pada Selasa, 22 Juni 2021.

Selain itu juga Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada masyarakat jangan sekali-kali mengkonsumsi obat Ivermectin tanpa pengawasan dokter.

Menteri BUMN Erick Thohir menekankan obat Ivermectin untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.

Selain itu juga menteri BUMN Erick Thohir intensif selalu melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan, dari penelitian yang ada Ivermectin sangat baik membantu pencegahan serta memiliki harga yang sangat murah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x