Desak Polisi Bubarkan Kerumunan Demo, Ferdinand: Jangan Harap Pada Anies Baswedan, Gak Berani Sama FPI HTI

- 24 Juni 2021, 07:27 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

Baca Juga: Mengharukan, Anies Baswedan Bagikan Momen Pemakaman 180 Pasien Covid-19 yang Menyayat Hati

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan menghadapi sidang putusan dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait hasil tes PCR di Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor, Jawa Barat, pada hari ini Kamis, 24 Juni 2021.

Selain Habib Rizieq, menantunya Muhammad Hanif Alatas serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat, juga akan menghadapi sidang putusan.

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara dan denda 20 juta rupiah.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x