"Jokowi pesan manuver 3 periode ke Qodari, dimusuhi semua orang," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Djoked2 pada Senin, 21 Juni 2021.
Menurut Djoko Edhi, manuver Qodari kini bisa dilaporkan bahkan ditangkap, karena sudah memenuhi unsur hukum.
"Tangkap Qodari. Sudah bisa dilaporkan, makar, unsur hukumnya sudah terpenuhi dengan berdirinya Seknas," ujarnya.
Inisiatif M Qodari Cs membuat berang para tokoh, pasalnya jabatan presiden 3 periode tersebut melanggar undang undang.
Malah senada dengan Djoko Edhi, salah satu tokoh NU, Gus Umar Hasibuan mengatakan baha seharusnya Qodari itu ditangkap oleh Polisi.
"Qodari ini mustinya ditangkap @DivHumas_Polri karena melakukan perbuatan melanggar UU. Kenapa polisi diam saja?," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @UmarAlChelsea pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Tak hanya Gus Umar, dukungan Jokowi 3 periode yang digagas relawan JokPro 2024 ditentang oleh Husin Shihab aktivis Cyber Indonesia.