Hidayat Nur Wahid Sebut Vonis 4 Tahun Rizieq Shihab Tidak Adil, Ferdinand Minta JPU Ajukan Banding

- 24 Juni 2021, 18:40 WIB
Politisi partai PKS Hidayat Nur Wahid menanggapi vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dan sebut tidak adil
Politisi partai PKS Hidayat Nur Wahid menanggapi vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dan sebut tidak adil /Hening Prihatini/pks.id/

Maka, HNW meminta hakim yang benar-benar adil yang bisa menghadirkan keadilan.

"Penting Hakim berikutnya betul2 hadirkan keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Merasa Malu sebagai Marga Shihab atas Kasus HRS, Husin Alwi Shihab: Provokasi Umat Islam

Menurut Ferdinand, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa HRS masih sangat kurang.

Dia meminta JPU mengajukan banding putusan hakim tersebut.

"Sy harap JPU mengajukan banding putusan ini. Mestinya Rizieq divonis setidaknya 5-6 Thn," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah