Tanggapi Fadli Zon Soal Vonis Habib Rizieq, Muannas Alaidid: KUHP Hari Ini Semua Warisan Belanda

- 24 Juni 2021, 19:37 WIB
Direktur Eksekutif KPMH , Muannas Alaidid tanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Direktur Eksekutif KPMH , Muannas Alaidid tanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). /Facebook.com/Muannas Alaidid.

MANTRA SUKABUMI - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Fadli Zon soal vonis Habib Rizieq.

Hal itu terkait pernyataan Fadli Zon yang menyebut Habib Rizieq divonis dengan produk hukum warisan Belanda.

Muannas Alaidid menegaskan jika KUHP yang masih berlaku hari ini semua merupakan warisan Belanda.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Diaz Hendropriyono Jadi Sorotan, Netizen: Kok Sesuai, Hebat Juga Stafsus

Baca Juga: Protes Vonis Habib Rizieq Shihab, Netizen Ingatkan Pernyataan Jokowi ini: Cuitannya Masih Ada kok

"KUHP yg msh berlaku hari ini semua msh warisan belanda, tuduhan yg menjerat MRS soal kabar bohong jg pasal yg sama dg kabar bohong menghukum 2Th ratna sarumpaet dg ancaman pidana 10Th Penjara," tulis Muannas di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 24 Juni 2021.

Sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi vonis hukuman yang dijatuhkan pada Habib Rizieq Shihab.

Menurut Fadli Zon banyak kebijakan dan keputusan yang tidak adil menimpa Habib Rizieq Shihab.

"Banyak kebijakan dan keputusan yang tak adil pada HRS," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Kamis, 24 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x