Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Ucapan Ahok Kembali Viral, Netizen: Sumpah Keramat

- 25 Juni 2021, 03:02 WIB
Nama Ahok Trending Lagi Usai Rizieq Shihab Ajukan Sidang Pledoi, Buat Netizen Bingung.*
Nama Ahok Trending Lagi Usai Rizieq Shihab Ajukan Sidang Pledoi, Buat Netizen Bingung.* /Instagram/@basukibt/

"Terbukti satu persatu sdh di Permalukan...Sehat slalu Pak Ahok,Allah SWT slalu melindungi org2 yg berada di jalan NYA," tulisnya.

 Sementara akun @NKRIJaya_ turut memberikan komentar ucapan Ahok itu sebagai sumpah keramat.

"Sumpah Keramat," tulisnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Diaz Hendropriyono Jadi Sorotan, Netizen: Kok Sesuai, Hebat Juga Stafsus

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

Putusan Habib Rizieq Shihab tersebut dibacakan Khadwanto selaku Hakim Ketua.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," ujarnya seperti dilihat mantrasukabumi.com dari tayangan online Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 24 Juni 2021.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," sambung hakim.

Hakim mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab terbukti menyiarkan berita bohong.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah