MANTRA SUKABUMI - Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang juga pendukung Presiden Jokowi Akhmad Sahal turut mengkritisi vonis terhadap Habib Rizieq Shihab.
Menurut Akhmad Sahal, vonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu berlebihan.
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat itu bahkan mengutip ayat Alquran tentang kebencian.
Baca Juga: Mengejutkan, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Bisa Kolaps, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 thn krn tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dll, saya setuju. Tp kalo krn kasus Data Swab, ini lebay," tulis Akhmad Sahal dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter-nya pada Jumat, 25 Juni 2021.
Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 thn krn tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dll, saya setuju. Tp kalo krn kasus Data Swab, ini lebay.
Jgnlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu ga adil, kata Quran. pic.twitter.com/dtgSiEOude— akhmad sahal (@sahaL_AS) June 24, 2021
"Jgnlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu ga adil, kata Quran," lanjut Akhmad Sahal.
Saat seorang netizen membandingkan dengan hukuman Ahok, Akhmad Sahal pun memberikan perbandingan logika.
"Justru di situ masalahnya.. Kalo kita setuju dgn vonis lebay thd orang yg kita benci, apa bedanya kita dg Rizieq yg membela vonis berlebihan thd Ahok?," katanya.