Tak hanya itu, Rachland juga mengungkit Kongres Luar Biasa (KLB) yang melibatkan dan mengukuh Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian Soal Ini Pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Berjalan Baik
"Dulu, KSP @GeneralMoeldoko tidak memberitahu, apalagi minta restu Presiden @jokowi, menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang," bebernya.
"Kini dia menggugat Kemenkumham. Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden?," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kubu KLB Deli Serdang melalui kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, Jumat.
Kubu KLB meminta pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.***
Editor: Andriana
Sumber: Twitter