Soroti Hakim yang Tawari Habib Rizieq Pengampunan Hakim, MS Kaban: Tak Lazim, Terkesan By Order

- 26 Juni 2021, 04:30 WIB
MS Kaban (kanan) dan Presiden Jokowi (kiri).
MS Kaban (kanan) dan Presiden Jokowi (kiri). /Kolase dari Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr dan ANTARA/Jafkhairi.

MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban turut menyoroti tawaran Hakim yang meminta Habib Rizieq memohon pengampunan presiden.

Menurut MS Kaban, tawaran Hakim tersebut tidak lazim dan terkesan kasus itu by order.

Hal itu disampaikan MS Kaban melalui akuj Twitter pribadinya menanggapi kasus Habib Rizieq yang sedang ramai jadi perbincangan.

Baca Juga: Gus Miftah Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ustadz Yusuf Mansur Angkat Bicara

Baca Juga: Aksi Heroik Kapolres Selamatkan Seorang Calon Ibu: Tunda Rapat Hingga Carikan Solusi Masalahnya

"Hakim pengadilan sidang HRS tawarkan mohon pengampunan Presiden ini tak lazim,terkesan by order," tulis MS Kaban.

MS Kaban menurutkan, seharusnya Hakim tersebut yang meminta ampun kepada Tuhan YME karena mengadili dengan dzalim.

"Hakim harus minta ampun pd Tuhan YME yg pasti mengadilinya atas putusan dzalim," lanjutnya.

Tak hanya itu, MS Kaban juga meminta Presiden meminta maaf kepada rakyatnya karena banyak janji bohong.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x