MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban turut menyoroti tawaran Hakim yang meminta Habib Rizieq memohon pengampunan presiden.
Menurut MS Kaban, tawaran Hakim tersebut tidak lazim dan terkesan kasus itu by order.
Hal itu disampaikan MS Kaban melalui akuj Twitter pribadinya menanggapi kasus Habib Rizieq yang sedang ramai jadi perbincangan.
Baca Juga: Gus Miftah Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ustadz Yusuf Mansur Angkat Bicara
Baca Juga: Aksi Heroik Kapolres Selamatkan Seorang Calon Ibu: Tunda Rapat Hingga Carikan Solusi Masalahnya
"Hakim pengadilan sidang HRS tawarkan mohon pengampunan Presiden ini tak lazim,terkesan by order," tulis MS Kaban.
Hakim pengadilan sidang HRS tawarkan mohon pengampunan Presiden ini tak lazim,terkesan by order.Hakim harus minta ampun pd Tuhan YME yg pasti mengadilinya atas putusan dzalim.Terbaik, Presiden minta maaf pd rakyat pendukung,pemilihnya terutama buzzer atas janji2 bohong.Wani ora?— MSKaban (@MSKaban3) June 25, 2021
MS Kaban menurutkan, seharusnya Hakim tersebut yang meminta ampun kepada Tuhan YME karena mengadili dengan dzalim.
"Hakim harus minta ampun pd Tuhan YME yg pasti mengadilinya atas putusan dzalim," lanjutnya.
Tak hanya itu, MS Kaban juga meminta Presiden meminta maaf kepada rakyatnya karena banyak janji bohong.