MANTRA SUKABUMI - Partai Demokrat menanggapi gugatan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang.
DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan KSP Moeldoko sangat memalukan.
Menurut Partai Demokrat bahwa KSP Moeldoko tersebut mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi tindakan KSP Meoldoko tersebut.
“Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan.” ucap Herzaky Mahendra Putra seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi demokrat.or.id pada 26 Juni 2021.
Herzaky menjelaskan, “Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.
Dalam kondisi genting seperti ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden Jokowi.
Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya.