Partai Demokrat Jelaskan 3 Hal Sikap KSP Moeldoko yang Bikin Malu

- 26 Juni 2021, 05:40 WIB
Partai Demokrat Jelaskan 3 Hal Sikap KSP Moeldoko yang Bikin Malu
Partai Demokrat Jelaskan 3 Hal Sikap KSP Moeldoko yang Bikin Malu /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

Kedua, Herzaky melanjutkan, “Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum.

dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden.

Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.

Ketiga, kata Herzaky lebih lanjut, “Menkumham, disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang.

karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah.

Baca Juga: Politisi Ini Serang Moeldoko: Tuna Etika, Ternyata Masih Ambisi Begal Partai Demokrat

Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

"Tindakan KSP Moeldoko tersebut Sungguh memalukan dan menyedihkan.” tutur Herzaky.

Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko.

" Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegas Herzaky.

Seperti diketahui, pada hari Jumat 25 Juni 2021, Moeldoko dan Jhoni Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: demokrat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah