e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Maka hal itu jelas Ari Kuncoro melanggar Pasal 35 C Statuta UI, karena menjadi rektor sekaligus pejabat di BUMN.***
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Maka hal itu jelas Ari Kuncoro melanggar Pasal 35 C Statuta UI, karena menjadi rektor sekaligus pejabat di BUMN.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh