Fadli Zon: Bagaimana Negara tak Bangkrut Karena Banyak Pejabat Rangkap Jabatan

- 28 Juni 2021, 17:58 WIB
Fadli Zon: Bagaimana Negara tak Bangkrut Karena Banyak Pejabat Rangkap Jabatan
Fadli Zon: Bagaimana Negara tak Bangkrut Karena Banyak Pejabat Rangkap Jabatan /Instagram @fadlizon/

Ari Kuncoro memang tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemudian Ari Kuncoro juga sebelumnya sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

Ari Kuncoro selama ini memang dikenal sebagai pendukung Jokowi.

Namun Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta U ternyata jabatan rektor tidak boleh rangkap jabatan.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan BEM UI, Fadli Zon: Sebagai Alumni Saya Kecam Sikap Rektorat, Sungguh Memalukan

Dalam Pasal 35, tertulis rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta.

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, dan atau.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah