Fadli Zon: Rektor Akan Jadi Kepanjangan Tangan Petugas Partai Jika Dipilih Kekuasaan

- 28 Juni 2021, 18:27 WIB
Fadli Zon kecam.
Fadli Zon kecam. /YouTube/Fadli Zon Official



MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi pemilihan Rektor oleh kekuasaan.

Menurut Fadli Zon seharusnya jabatan Rektor dipilih oleh senat guru besar.

Hal tersebut dimaksudkan menurut Fadli Zon agar independensi dunia akademik terjamin.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Selain itu ucap Fadli Zon kualitas Rektor pun akan terjaga dengan baik.

Namun jika jabatan Rektor dipilih oleh kekuasaan, maka akan jadi kepanjangan dari petugas partai.

Selain itu Fadli Zon mengungkapkan bahwa kualitas perguruan tinggi akan turun atau jeblok.

"Harusnya Rektor kembali dipilih Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin," ucap Fadli Zon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @fadlizon pada 28 Juni 2021.

"Kualitas juga akan terjaga baik. Kalau dipilih kekuasaan, bisa-bisa jabatan Rektor jadi perpanjangan “petugas partai” dan kualitas perguruan tinggi  makin turun atau malah jeblo," tutur politisi Gerindra Tersebut.




Dalam cuitan media sosial sebelumnya Fadli Zon menyoroti rangkap jabatan Rektor UI.

"Bagaimana tak bangkrut, banyak pejabat rangkap jabatan dan pendapatan dari negara," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon: Bagaimana Negara tak Bangkrut Karena Banyak Pejabat Rangkap Jabatan

"Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jadi Komisaris BUMN?," tutur Fadli Zon.

Sebelumnya status Rektor UI Prof Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) mendapat sorotan.

Ari Kuncoro memang tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemudian Ari Kuncoro juga sebelumnya sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

Ari Kuncoro selama ini memang dikenal sebagai pendukung Jokowi.

Namun Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta U ternyata jabatan rektor tidak boleh rangkap jabatan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x