- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Setelah menyiapkan berkas administrasi yang sudah discan, proses selanjutnya adalah pelamar melakukan pendaftaran lewat akun SSCASN, berikut cara pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK :
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Larang ASN Bepergian Keluar Daerah Serta Hak Cuti Dihilangkan
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat