Naik dari dua daerah, dan Ridwan Kamik menuliskan sesuai dengan koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat.
"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa - Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat."
Adapun sebaran Covid-19 diwilayah Jawa Barat sudah mencapai skor 1,40 dan status daerah memiliki RISIKO TINGGI kenaikan kasus Covid-19.
Keterangan lebih detail:
Risiko Tinggi atau Zona Merah: 11 Kabupaten/Kota
Risiko Sedang atau Zona Orange: 16
Kabupaten/Kota
Risiko Rendah atau Zona Kuning: 0 Kabupaten/Kota
Baca Juga: Profesor Zubairi: Delta Hanya Butuh Hitungan Detik untuk Menginfeksi, Hati-hati
Dengan adanya pengumuman ini, Ridwan Kamil akan peniadakan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan.
Selain itu, opsi lockdown bisa atau akan diberlakukan di sejumlah RT dan RW yang terindikasi situasi sangat berat.