Anies Baswedan Minta 4 Hal kepada Pemerintah Pusat Sebelum PPKM Darurat Diterapkan

- 1 Juli 2021, 10:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Tangkapan layar Video Anies Baswedan

MANTRA SUKABUMI - Anies Baswedan meminta 4 hal kepada pemerintah sebelum penerapan PPKM Darurat diterapkan.

Direncanakan bahwa PPKM Darurat akan dimulai pada 3-20 Juli mendatang untuk menekan laku penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies menyampaikan 4 hal ke pemerintah pusat seiring rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dilansir mantrasukabumi.com dari arahjayaa, dalam rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan jajaran kepala daerah lain, Selasa, 29 Juni 2021, Anies meminta dukungan ke pemerintah pusat selama PPKM Darurat diberlakukan.

Berikut 4 Permintaan Anies Baswedan kepada Pemerintah Pusat:

1. Anies meminta PPKM Darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antar wilayah.

Pengetatan mobilitas dapat diberlakukan selama dua pekan seperti anjuran ahli atau epidemiolog.

“Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi.”

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah