MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menjadi koordinator pelaksana PPKM Darurat.
Hal itulah yang kemudian dikritik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon. Ia menyebut seharusnya Jokowi langsung pimpin pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.
Baca Juga: Hendri Satrio Angkat Bicara Soal BEM UI: Diremehkan Namun Hingga Saat Ini Gak Ada yang Berani Bantah
Menanggapi hal itu, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut kritik yang disampaikan Fadli Zon tersebut merupakan kritik yang tidak berkualitas.
"Kritik seperti ini sama sekali tak berkualitas," tulis Ferdinand di akun Twitter pribadinya.
Menurut Ferdinand, seluruh kegiatan pemerintahan di negara ini pimpinannya adalah Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.
"Semua kegiatan pemerintahan di negara ini pimpinannya adalah Presiden sbg Kepala Pemerintahan," lanjutnya.