MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah percepat penyaluran bansos PKH dan BST karena PPKM Darurat.
Untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat, maka penyaluran bansos PKH dan BST oleh pemerintah dipercepat.
Perlu diketahui bahwa PPKM Darurat akan mulai diberlakukan besok. Seiring itu pemerintah juga siapkan bansos PKH dan BST secepatnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman setkab.go.id, kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.