Langgar Hukum Adat, Warga Baduy Dalam Razia dan Bakar 3 Unit Sepeda Motor

- 4 Juli 2021, 12:36 WIB
Langgar Hukum Adat, Warga Baduy Dalam Razia dan Bakar 3 Unit Sepeda Motor
Langgar Hukum Adat, Warga Baduy Dalam Razia dan Bakar 3 Unit Sepeda Motor /Instagram @inforangkasbitung

Pembakaran tersebut dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe.

Video pembakaran 3 unit sepeda motor itu sendiri diambil di wilayah perbatasan yang berada di Baduy luar.

Untuk diketahui, warga suku Adat Baduy memang dikenal selalu menjaga kelestarian adat. Mereka juga sangat konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat.

Baca Juga: Adhie Massardi: Sikap Kepemimpinan dan Teladan Maka Baduy Banten Tak Terjangkit Covid-19

Tradisi adat suku Baduy Dalam melarang warganya memiliki peralatan modern seperti kendaraan, radio, televisi, handphone hingga lampu petromax.

Wisatawan yang datang berkunjung ke wilayah masyarakat Baduy juga juga diwajibkan untuk mengikuti aturan adat setempat, baik aturan adat Baduy Luar maupun Baduy Dalam.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah