Guru Honorer Sembunyikan Sabu Seberat 6,79 Gram di Penginapan

- 5 Juli 2021, 09:46 WIB
Guru Honorer Sembunyikan Sabu Seberat 6,79 Gram di Penginapan
Guru Honorer Sembunyikan Sabu Seberat 6,79 Gram di Penginapan /Pixabay/jamesronin

MANTRA SUKABUMI - Seorang guru honorer dibekuk Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Tengah karena diduga menyimpan narkoba berjenis sabu.

Guru honorer berinisial MJ (42) saat ini ditahan untuk dilakukan penyidikan dan masih memeriksa pelaku untuk mengembangkan kasus tersebut.

Saat itu MJ dibekuk oleh tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah di salah satu penginapan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada Jumat 2 Juli 2021 sore.

Baca Juga: Ceritakan Masa Suram saat Slank jadi Pecandu Berat, Kaka dan Bimbim: Narkoba Itu Eksperimen Gagal

Hal tersebut dijalskan oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian.

Lebih lanjut, saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara membuang dan diduga sabu yang tengah dipegangnya.

"Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu dan sempat mengelabui tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan terhadap pelaku," ungkap Hizkia sebagaiman dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 5 Juli 2021.

Namun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.

Baca Juga: Anji Manji Positif Narkoba dan Ucapkan Permohonan Maaf, Netizen Menyindir: Tidurlah Selamat Malam

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x