MANTRA SUKABUMI - Sebuah warung makan sate di daerah Kudus, Jawa Tengah harus merelakan barang dagangannya diangkat oleh sejumlah petugas.
Pasalnya, warung makanan sate tersebut nekat melayani pelanggannya makan di tempat saat kebijakan PPKM Darurat pandemi Covid-19 berlangsung saat ini.
Hal itu terlihat dari unggahan video yang dibagikan akun instagram @nyinyir_update_official pada Senin, 5 Juli 2021.
Baca Juga: Judika Salah Tingkah Takut Jarum Suntik, Netizen: Badan Rambo tapi Takut Alat Suntik
"Warung makan sate di Kudus tepatnya di barat jembatan panjang harus rela kursi dan sebagian daganganya dibawa petugas karena tetap melayani makan di tempat," tulis keterangan akun instagram @nyinyir_update_official seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 5 Juli 2021.
"Karena di masa PPKM Darurat dilarang berjualan makan di tempat.
Boleh berjualan tetapi dibungkus," lanjut akun gosip tersebut.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah petugas yang terdiri anggota TNI dan Polisi mendatangi warung makan sate tersebut.
Dalam warung makan sate itu pun terlihat tengah terdapat sejumlah pelanggan yang tengah makan di tempat.