MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan kembali bantuan tunai BST Rp 300 ribu.
Untuk itu, masyarakat bisa segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.
Selain itu, calon penerima harus membawa syarat untuk mencairkan dana bantuan tunai BST Rp 300 ribu tersebut diantaranya:
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Cairkan BST Mei dan Juni 2021
Baca Juga: Mbah Maimoen Sebut Jika Jamaah Haji Kurang dari 600 Ribu, Allah Utus Malaikat untuk Keliling Ka'bah
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat keterangan tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.