Namun, tidak semua pekerja bisa mendapat bantuan dana Rp1,2 juta dari Kemnaker, Anda perlu memperhatikkan persyaratan agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:
- Akses link kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
- Isi formulir secara lengkap
- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan.