Kemenkop UKM akan Kembali Cairkan BLT BPUM untuk 3 Juta UMKM, Kini Banpres Bisa Dicairkan di Bank BNI

- 8 Juli 2021, 21:05 WIB
Kemenkop UKM akan Kembali Cairkan BPUM untuk 3 Juta UMKM, Kini Banpres Bisa Dicairkan di Bank BNI./*
Kemenkop UKM akan Kembali Cairkan BPUM untuk 3 Juta UMKM, Kini Banpres Bisa Dicairkan di Bank BNI./* /Pixabay/flyerwerk/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UKM pada semester kedua ini akan melakukan penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta ke 3 juta UMKM imbas dari pemberlakuan PPKM Darurat.

Kemenkop UKM kembali akan salurkan Banpres BPUM atau BLT UMKM BRI dan BNI akan cair kepada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM di semester 2 tahun 2021. Jadwal Banpres BPUM saat ini masih dalam proses anggaran DIPA.

Namun, nominal kali ini lebih kecil dibanding dengan nominal Banpres BPUM pada semester sebelumnya karena bantuan modal usaha ini adalah perpanjangan dari bantuan sebelumnya. Masing-masing UMKM akan menerima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satrya bocorkan jika dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dalam proses. Kemenkop UKM anggarkan Rp3,6 triliun.

"Insyaallah kita sedang proses DIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp 1,2 juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," kata Eddy Satrya dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal 2, dikutip mantrasukabumi.com , dari kanal Youtube Kamis, 8 Juli 2021.

Dari pernyataan Eddy Satrya ditegaskan bahwa Banpres BPUM Rp1,2 juta masih belum cair dan dalam proses anggaran. Meski demikian, Banpres BPUM Rp1,2 juta dipastikan cair kembali pada semester 2.

Kali ini Banpres BPUM Rp1,2 juta juga akan disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta BRI dapat dicek di eform.bri.co.id dan penerima BNI dapat dicek di banpresbpum.id.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah