Kabar Gembira Kini Bantuan BPUM UMKM Bisa Dicairkan di Bank BNI, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima

- 8 Juli 2021, 21:40 WIB
Pemerintah akan kembali cairkan BLT UMKM bulan Juli ini sebesar Rp. 1,2 Juta bagi usaha mikro, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima
Pemerintah akan kembali cairkan BLT UMKM bulan Juli ini sebesar Rp. 1,2 Juta bagi usaha mikro, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima /Instagram/@infobpum.

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akan kembali cairkan BLT UMKM bulan Juli ini sebesar Rp. 1,2 Juta setiap pelaku usaha mikro.

Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui situs resmi BRI dan BNI hanya dengan menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dengan KTP agar dapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah program bantuan permodalan bagi pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Melalui program bantuan ini pelaku usaha diharapkan tetap bisa produktif dan bergeliat.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp1,2 Juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Link Disini

Baca Juga: Yeyen Lidya Joget dengan Pakaian Seksi: Isoman Baru Hari ke 7 Kok Otak Tinggal Setengah

Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui situs resmi BRI dan BNI hanya dengan menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dengan KTP agar dapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Bantuan BLT UMKM disalurkan oleh Kemenkop UKM kepada pelaku usaha, dimana setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua bank Himbara yakni BRI dan BNI.

Berikut syarat Penerima BLT UMKM yang akan menerima bantuan Banpres :

Warga Negara Indonesia

Bukan ASN, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah