Syarat Mudah Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Cek Subsidi Gaji Kemnaker.go.id

- 8 Juli 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cari bulan Juli hingga Agustus mendatang, cek penerima bantuan di kemnaker.go.id.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cari bulan Juli hingga Agustus mendatang, cek penerima bantuan di kemnaker.go.id. /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Bagi anda pekerja atau karyawan, segera chek syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tentu sangat diharapkan sebagai bekal tambahan dalam menjalani PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima

Namun, tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan BLT Ketenagakerjaan 2021, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diperuntukan bagi pekerja atau karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya, anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda persyaratan yang harus dipenuhi agar anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
4. Memiliki gaji di bawah Rp.5 juta
5. Memiliki rekening aktif

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah