MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi memperluas cakupan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 15 Kota Kabupaten di luar Jawa- Bali akan mengikuti PPKM Darurat yang sudah ditetapkan sejak 3 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Juli 2021.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat" ujar Airlangga Hartarto yang didampingi Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.
15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi
Berikut daftar 15 Kota Kabupaten di luar Jawa-Bali yang ditetapkan PPKMDarurat berdasarkan keputusan pemerintah:
Sumatera Barat