Resmi, 15 Kota Kabupaten di Luar Jawa dan Bali Tetapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli, Berikut Rinciannya

- 9 Juli 2021, 19:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

1. Kota Padang Panjang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang

Kepulauan Riau

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Batam

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

2. Sumatera Utara

3. Kota Medan

Kalimantan Timur

1.Kota Balikpapan

2. Kota Bontang

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah