Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 8 Provinsi di Luar Jawa dan Bali, Berikut Rincian Kota Kabupaten

- 9 Juli 2021, 20:00 WIB
Ketua KCP PEN, Airlangga Hartarto.
Ketua KCP PEN, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Kepulauan Riau

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Batam

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara

1. Kota Medan

Kalimantan Timur

1. Kota Balikpapan
2. Kota Bontang
3 Kabupaten Berau

Kalimantan Barat

1. Kota Singkawang
2. Kota Pontianak

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x