Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 8 Provinsi di Luar Jawa dan Bali, Berikut Rincian Kota Kabupaten

- 9 Juli 2021, 20:00 WIB
Ketua KCP PEN, Airlangga Hartarto.
Ketua KCP PEN, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari
2. Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

Baca Juga: Yeyen Lidya Joget dengan Pakaian Seksi: Isoman Baru Hari ke 7 Kok Otak Tinggal Setengah

Airlangga menjelaskan jika pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali

"Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut aturan lengkap PPKM Darurat Jawa dan Bali yang akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021

1. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

2. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x