Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kota Sorong
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
Baca Juga: Yeyen Lidya Joget dengan Pakaian Seksi: Isoman Baru Hari ke 7 Kok Otak Tinggal Setengah
Airlangga menjelaskan jika pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali
"Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut aturan lengkap PPKM Darurat Jawa dan Bali yang akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021
1. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
2. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.