Tidak sampai disitu, dr Lois mengaku memiliki kuasa penuh untuk mencabut izin praktek nakes yang ia anggap salah.
Hal itu diketahui dari pernyataan dr Lois yang diunggah ulang oleh aktivis Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi.
Baca Juga: Sah, Resepsi Pernikahan Selama PPKM Darurat Resmi Dilarang, Tempat Ibadah Tidak Ditutup
Melalui akun Instagram pribadinya, dr Tirta mengunggah pernyataan-pernyataan kontroversial dr Lois mulai akan bubarkan IDI hingga cabut izin praktek nakes.
dr Tirta mengancam dr Lois untuk mempertanggung jawabkan pernyataan dirinya di depan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu lois, pertanggung jawabkan statement anda. Termasuk postingan ini yg sudah anda delete, tapi sayangnya saya sempet capture," ujarnya.
Menurut Tirta negara membebaskan berpendapat, namun tetap harua disampaikan dengan cara yang baik.
"Negara ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi tidak untuk seperti ini. Ingat gunakan hak anda secara baik," bebernya.
Tak hanya mengancam dr Lois, dr Tirta juga mengingatkan netizen yang menyiarkan berita terkait hal itu.
Baca Juga: Besaran Gaji Pokok Anggota DPR RI, Nominal Tunjangan dan Pensiun: Bantuan Listrik 7,7 Juta