MANTRA SUKABUMI - dr Lois Owein ditangkap Polda Metro Jaya, namun dr Tirta menyebut bahwa kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Pasalnya kata dr Tirta Mandira Hudi, kasus dr Lois Anti Aging ini sudah menjadi atensi Nasional.
Kabar ditangkapnya dr Lois pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan.
Ramadhan membenarkan jika dr Lois ditangkap dan akan diperiksa terkait dugaan penyebaran informasi palsu soal Covid-19.
Kasusnya pun kini tengah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dari yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Iya ditangkap," ujar Ramadhan.
Kabar pelimpahan kasus dr. Lois disampaikan aktivis Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi melalui akun Instagram pribadinya.
"Press release awalnya dijadwalkan hari ini, tetapi kasus bu lois sudah menjadi atensi nasional sehingga dilimpahkan ke mabes polri," ujar Tirta.