Ditangkap Polisi, dr Lois Mengaku Miliki Kuasa Untuk Bubarkan IDI dan Cabut Izin Praktek Nakes

- 12 Juli 2021, 17:20 WIB
Pihak kepolisian menuturkan jika dr. Lois telah membuat keonaran karena menyebarkan berita bohong melalui tiga platform media sosial.
Pihak kepolisian menuturkan jika dr. Lois telah membuat keonaran karena menyebarkan berita bohong melalui tiga platform media sosial. /PMJ NEWS/DIVISI HUMAS POLRI

"Postingan di atas sudah kami capture dan belasan post lain di beberapa akun juga sudah kami simpan. Tolong netizen, hati2 dalam menyiarkan berita," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah