Terungkap Alasan dr Lois Dibebaskan dan Tak Jadi Dipenjara, Polisi: Dia Akui Bersalah dan Tidak Akan Ulangi

- 13 Juli 2021, 14:15 WIB
Konferensi pers Divisi Humas Polri terkait kasus dokter Lois yang kini diambil alih Mabes Polri.
Konferensi pers Divisi Humas Polri terkait kasus dokter Lois yang kini diambil alih Mabes Polri. /tangkap layar/Facebook Divisi Humas Polri

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," bebernya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya 2 Guru, UAS: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Sebelumnya, dr Tirta mengaku sudah menunggu momen permohonan maaf dr Lois selama 7 bulan.

"Akhirnya, setelah 7 bulan, Lois meminta maaf kepada publik, berjanji tidak mengulangi, dan meluruskan semua informasi beredar mengenai “hoax covid” pr dia itu," ujar Tirta

Tirta mengatakan, sejak dulu dirinya dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunggu momen itu.

Akhirnya setelah 7 bulan menunggu, dr Lois mengakui kesalahan dari berbagai pernyataannya.

"Dari dulu saya dan kawan kawan @ikatandokterindonesia menunggu ini. Sudah 7 bulan menunggu ini," imbuhnya.

Dokter Tirta pun mengaku dirinya memaafkan dr Lois dan mengajak untuk berjuang bersama.

"Saya secara pribadi memaafkan, yang penting jangan di ulang, berjuang bareng," ajaknya.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah