Terungkap Alasan dr Lois Dibebaskan dan Tak Jadi Dipenjara, Polisi: Dia Akui Bersalah dan Tidak Akan Ulangi

- 13 Juli 2021, 14:15 WIB
Konferensi pers Divisi Humas Polri terkait kasus dokter Lois yang kini diambil alih Mabes Polri.
Konferensi pers Divisi Humas Polri terkait kasus dokter Lois yang kini diambil alih Mabes Polri. /tangkap layar/Facebook Divisi Humas Polri

MANTRA SUKABUMI - Dokter Lois Owien akhirnya dibebaskan bersyarat dan tak jadi dipenjara.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi pada Selasa, 13 Juli 2021.

Menurut Slamet, dokter Lois berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.

Baca Juga: dr Lois Akhirnya Bebas Bersyarat, Polisi: Dia Berjanji Tidak Akan Hilangkan Bukti dan Melarikan Diri

Baca Juga: Setelah Ditangkap, dr Lois Akhirnya Minta Maaf, dr Tirta: Saya Pribadi Memaafkan Asal Jangan Diulangi

"Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ujar Slamet.

Karena itu lanjut Slamet pihaknya berkesimpulan untuk tidak menahan dokter Lois sebab ia menyanggupi tidak akan mengulanginya

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," sambungnya.

Tak hanya itu, Slamet juga menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait pernyataannya yang ada di media sosial dan menjadi kontroversial.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x