Menkopolhukam Kritisi Sarah di Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pengakuan Bukan Bukti

- 16 Juli 2021, 08:42 WIB
Menkopolhukam Kritisi Sarah di Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pengakuan Bukan Bukti
Menkopolhukam Kritisi Sarah di Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pengakuan Bukan Bukti /Tangkap layar Humas Kemenko Polhukam

MANTRA SUKABUMI - Menkopolhukam Mahfud MD mengkritisi Sarah dalam sinetron ikatan cinta.

Mahfud MD mengkritisi Sarah, karena terdapat cerita terkait kasus pembunuhan dalam sinetron ikatan cinta.

Sarah adalah salah satu pemain dalam cerita sinetron ikatan cinta, sebuah sinetron yang sering ditonton oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Menurut Mahfud MD karena pemahaman hukum yang kurang dari penulis sinetron ikatan cinta, sehingga pengakuan dianggap bukti hukum pidana.

Mahfud MD menyarankan pada penulis cerita sinetron ikatan cinta,  bahwa sebuah pengakuan dalam hukum pidana bukanlah bukti yang kuat.

Selama PPKM darurat, Mahfud MD mengaku memberi kesempatan dirinya untuk menonton sinetron ikatan cinta.

Mahfud MD menilai Walaupun ceritanya agak mutar-mutar, namun sinetron ikatan cinta sangat menarik.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Kasus Hukum dalam Sinetron Ikatan Cinta

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta," ujar Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd pada 16 Juli 2021.

"Asyik juga sih, meski agak muter-muter, Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," ucap Menkopolhukam.

Menkopolhukam Kritisi Sarah di Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pengakuan Bukan Bukti
Menkopolhukam Kritisi Sarah di Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pengakuan Bukan Bukti twitter.com/mohmahfudmd


"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan, Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tutur Mahfud.

Kemudian Mahfud MD mengomentari cerita lakon dalam sinetron ikatan cinta.

Baca Juga: Sampaikan Bela Sungkawa Meninggalnya Mbak You, Netizen Ke Henry Subiakto: Ucapan Anda Mirip Mahfud MD

Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa

Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan.

"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh membayar orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud MD.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x