Resmi, Mardani Hamdan Dicopot Jabatannya dari Sekretaris Satpol PP Gowa Setelah Lakukan Pemukulan Saat PPKM

- 17 Juli 2021, 11:18 WIB
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa  ditetapkan sebagai tersangka
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa ditetapkan sebagai tersangka /Tangkapan layar Twitter/@MardaniJaya//

MANTRA SUKABUMI - Mardani Hamdan, oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan saat razia PPKM akhirnya dicopot dari jabatannya.

Bupati Gowa Andan Purichta Ichsan menegaskan dirinya mencopot Mardani Hamdan dari Sekretaris Satpol PP Gowa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hal itu disampaikan Andan melalui akun Instagram pribadinya hari ini Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Biodata dan Profil Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Warung, Jabatan dan Pendidikan

Baca Juga: Oknum Satpol PP Mardani Hamdan yang Pukul Pemilik Warung Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berikut pernyataan lengkap Bupati Gowa Adna Purichta Ichsan terkait oknum Satpol PP Mardani Hamdan yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pemilik warung.

SAYA COPOT!

Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke Sy. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x