Resmi, Pemerintah Kucurkan 8 Jenis Bantuan Imbas PPKM Darurat, Listrik Hingga Desember 2021

- 18 Juli 2021, 16:33 WIB
Jokowi minta bantuan Pemerintah seperi Beras hingga Bantuan sosial tunai bagi terdampak PPKM Darurat segera diberikan.
Jokowi minta bantuan Pemerintah seperi Beras hingga Bantuan sosial tunai bagi terdampak PPKM Darurat segera diberikan. /YouTube/Sekretariat Presiden

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menganggarkan 3,14 triliun yang diperuntukan bagi 10 juta KPM serta memperpanjang 1 bulan dan akan dicairkan pada bulan Juli ini.

2. Ekspansi Bansos Tunai (Pemda)

Dana yang dianggarkan sebesar 7,08 triliun yang diperuntukan bagi 5,9 juta KPM. Bantuan ini merupakan usulan daerah, non sembako, dan diluar KPM BST.

Penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan dari Juli hingga Desember.

Baca Juga: Daftar 20 Singkatan PPKM Darurat Plesetan Netizen yang Bikin Geleng-geleng Kepala

3. BPNT atau Kartu Sembako

Pemerintah menganggarkan dana sebesar 7,52 triliun untuk 18,8 juta KPM dengan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan tambahan tersebut diberikan untuk 2 bulan, yakni bulan Juli dan Agustus.

4. Beras Bulog

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah